
KLIK PENDIDIKAN - Para PNS akan bergembira mendengar kabar bahagia ini. Sebab, pencairan gaji 13 dan THR untuk tahun 2023 akan dipercepat.
Pembayaran gaji ke 13 dan THR PNS yang bakal dipercepat pada tahun 2023 mendatang, terungkap dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal 2023 yang diterima Klikpendidikan.id, 28 Desember 2022.
Di dalamnya disebutkan bahwa belanja pegawai selama periode 2017 - 2021 secara rata-rata berada di kisaran 2,36 persen PDB.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Diputihkan, Tapi Para Guru Akan Terima Tunjangan Jenis Ini, Apa Itu?
Alokasi belanja pegawai pada tahun 2022 mencapai Rp426,5 triliun atau sekitar 2,38 persen PDB, lebih tinggi dari rata-rata pada tahun 2017-2021.
Rata-rata pertumbuhan belanja pegawai pada tahun 2017-2021 mencapai 4,98 persen.
Peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
Kesejahteran PNS yang dimaksud adalah kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
from "buat" - Google Berita https://ift.tt/bC0v7Sa
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar