
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar sosialisasi kepada parpol dan pengurus pondok pesantren ( Ponpes) di Tabanan. Sosialisasi ini sesuai dengan amanat PKPU Nomor 7 terkait dengan pemutakhiran data pemilih soal TPS dan TPS Khusus. Sosialisasi ini digelar pada Sabtu 17 Desember 2022 kemarin, untuk memastikan bahwa semua hak suara masyarakat terakomodir jelang Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, bahwa pihaknya mengundang parpol dan pengurus Ponpes, untuk mengetahui berapa jumlah orang yang menetap di Ponpes. Supaya, pihaknya bisa mengetahui informasi ketika konstituen menetap di sana dan harus dibuatkan TPS atau TPS khusus. Kecuali para penghuni Ponpes dapat keluar, maka tidak dibuatkan TPS khusus.
“Kami mengundang supaya mengetahui, misalnya jumlah berapa. Dan kemarin sudah kita ke panti difabel atau disabilitas di Mahatmiya dan ada 12 orang warga yang ada di sana. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan pihak Banjar supaya bisa dialihkan TPS ke sana,” ucapnya.
Menurut Subawa, selain di panti dan Ponpes untuk LP dan ruma sakit, nantinya akan dibuatkan TPS khusus. Sebab, memang tidak ada yang dapat menggaransi di sana. Sehingga, nanti akan menugaskan petugas untuk berjaga di sana. Sosialisasi ini, adalah bertujuan untuk mengakomodir aspirasi parpol yang memiliki konstituen atau hak suara yang masih tercecer.
“Karena itu, ini masih tahap sosialiasi. Akan terus berkembang dan setiap bulan kami mutakhirkan,” ungkapnya.
Weda mengaku, bahwa di Tabanan, sangat kecil untuk keberadaan Ponpes. Singkatnya, bisa dihitung dengan jari. Dan rata-rata mereka penghuni Ponpes ialah anak di bawah umur. Jadi tidak dibuatkan di sana. Namun, pihaknya hanya melaksanakan amanat pusat, karena petunjuk dari PKPU. Sedangkan terkait aspirasi bagi disabilitas sendiri, untuk TPS khusus, pihaknya masih mendata. Namun, untuk kondisi di Mahatmiya sendiri, sebagai panti disabilitas memang cukup kecil. Lebih banyak, prang dari luar Bali. Yang dari Bali di sana rata-rata pulang ke kampung halaman.
Dan mereka terdata di kampungnya dan mereka bisa memilih di kampungnya. “Masalahnya memang kalau tuna netra yang tidak menempuh pendidikan, tidak bisa membaca huruf Braille. Ini akan menjadi kesusahan. Kalau tuna daksa ada petugas yang akan membantu untuk menggunakan alat coblosnya,” jelasnya.
TPS khusus lain yang akan dibuat, sambungnya, ialah di Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali. Di Poltrada itu ada asrama. Ketika libur nasional ( Pemilu 2024) hanya sehari, maka kemungkinan besar yang punya hak pilih akan memilih di sana. Apalagi, jumlah pemilih di politeknik tersebut relatif banyak. Karena mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kemungkinan yang paling banyak ialah memilih presiden. Karena pemilihan presiden bisa di manapun di Indonesia,” katanya.
Sedangkan untuk hak memilih calon legislatif (caleg) dari DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan disesuaikan dengan KTP mereka masing-masing. Dan itu memerlukan perhitungan yang akurat juga. Berapa orang (pemilih) yang ada dalam asrama itu saat Pemilu 2024.
Berdasarkan data KPU Tabanan, sebaran TPS di Tabanan beberapa periode Pemilu berubah-ubah sesuai peraturan yang ditetapkan pusat dan jenis pemilihan yang diselenggarakan.
Pada Pemilu 2009, di Tabanan terdapat 888 TPS. Kemudian pada Pemilu 2014 terdapat 1.069 TPS. Disusul dengan Pemilu 2019 sebanyak 1.544 TPS. Untuk 2024 diprediksi sekitar 1.603 TPS. Dalam Pemilu 2024 mendatang, keberadaan TPS mengacu pada Peraturan KPU atau PKP Nomor 7 Tahun 2022. (*).
from "buat" - Google Berita https://ift.tt/Q1sIrUm
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar