Reporter: Zulfikar TM|
Editor: Heru Pramana Putra|
Minggu 30-04-2023,19:05 WIB
kegiatan belajar mengajar dijalankan guru di Provinsi Bengkulu--rakyatbengkulu.com
Sambut Mei 2023, Ada kejutan Wow Buat Para Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Memasuki bulan kelima Mei 2023, ada kejutan dari pemerintah buat para guru.
Khususnya para guru penyandang status sertifikasi dan non setifikasi. Para guru sertifikasi maupun non sertifikasi akan mendapatkan penghasilan tambahan selain dari gaji.
Simak berikut ini penjelasannya!
Kabar gembira buat para guru sertifikasi dan non sertifikasi ini, disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani.
Menurut Menkeu Sri Mulyani pemberian dana tambahan ini merupakan bentuk dari apresiasi pemerintah atas jasa yang sudah para guru berikan, dalam usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik yang memiliki sertifikasi maupun tidak.
BACA JUGA:216.461 Guru Madrasah Bukan PNS Dapat Tunjangan Insentif, Pengajuan Hingga 7 April, Begini Caranya
BACA JUGA:Inilah Deretan Tunjangan jadi Hak PPPK, 4 Kategori Akan Hilang Jika....
Sri Mulyani sudah mengungkapkan jumlah uang tambahan yang akan diberikan kepada para guru, baik yang memiliki sertifikasi maupun non sertifikasi, terbilang cukup tinggi dan lebih besar dibandingkan dengan dana di tahun-tahun sebelumnya.
Dana tambahan tersebut adalah gaji ke 13, yang akan diberikan oleh pemerintah setelah perayaan hari raya.
Dana tambahan tersebut, juga akan diberikan kepada seluruh golongan ASN, baik itu PNS bahkan hingga PPPK.
Untuk itu, terlebih dahulu ketahui dasar hukum dalam penetapan pemberian gaji ke 13 kepada para guru, baik yang memiliki sertifikasi maupun tidak.
Dasar dari keputusan itu, termuat di dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023.
Sumber:
from "buat" - Google Berita https://ift.tt/Myvx3PB
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar