Kamis, 11 Mei 2023 - 00:06 WIB
VIVA Kriminal – Tersangka Muhammad Husen nekat merencanakan pembunuhan terhadap bosnya yakni Irwan Hutagalung (53) karena sering dianiaya saat bekerja. Pria berusia 28 tahun ini kemudian menusuk dua kali kepala korban menggunakan linggis kemudian dimutilasi menjadi empat bagian.
Saat menganiaya korban, Husen mengambil barang-barang berharga milik bosnya untuk bekal melarikan diri. Korban juga sempat menyewa pekerja seks komersial (PSK) dari uang korban yang dianiaya.
Baca Juga :
"Senang-senang sama cewek. Di Banjarsari, tarifnya Rp 300 ribu. Saya ambil uang korban Rp 7 juta untuk seneng-seneng, untuk rokok, minum-minum," kata Husen saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 10 Mei 2023
Dirinya sengaja melakukan hal tersebut untuk merayakan pembunuhan itu. Ia juga mengajak temannya yang bernama Imam saat bersenang-senang. "Puas sekali (bunuh korban). Tidak ada penyesalan sama sekali," katanya.
Husen, pelaku pembunuhan dan mutilasi bos air isi ulang di Semarang
- Teguh Joko Sutrisno
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Setelah mengeksekusi korban, pelaku kabur menuju ke Banjarnegara.
"Tersangka kami tangkap setelah melalui penyelidikan dari data olah tempat kejadian, keterangan saksi dan dokter forensik akhirnya mengarah ke Husein," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 340 KUHPidana dengan pidana penjara 20 tahun.
Baca Juga :
from "buat" - Google Berita https://ift.tt/oG6SWYw
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar