TRIBUNJATIM.COM - Suasana Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) tampak sedikit memanas setelah 40 prajurit TNI menggeruduk anggota polisi.
Kedatangan puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) terungkap.
Alasan kedatangan tersebut akhirnya diketahui.
Para prajurit TNI Kodam I Bukit Barisan itu meminta agar Polisi menangguhkan seorang warga sipil.
Warga sipil tersebut berinisial ARH.
Sosok ARH ini akhirnya disoroti karena berhasil membuat 40 prajurit TNI membelanya padahal ia adalah seorang warga sipil.
Apa yang membuat ARH ini menjadi sangat istimewa sampai prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan?
Belakangan, mulai terungkap siapa sebenarnya sosok ARH.
Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun-Medan.com , sosok ARH ternyata merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN.
Sosok ARH membuat puluhan personel TNI menggeruduk kantor polisi.
Baca juga: Sosok Anggota TNI Viral Punya Rumah Mewah Tengah Kuburan dan Gaji Rp1 M Sebulan, Sumber Uang Terkuak
Puluhan personel TNI sekitar 40 orang, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.
Setelah digeruduk puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan.
from "buat" - Google Berita https://ift.tt/zrYu43q
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar