Search This Blog

Kamis, 21 Desember 2023

Firli Bahuri Mengundurkan Diri Dari KPK, Minta Diberi Kesempatan Buat Hidup… - Kilat.com

KILAT.COM - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi alias Ketua KPK mengundurkan diri dari jabatannya.

Pada Kamis 21 Desember 2023 malam, Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya di depan awak media di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Firli Bahuri juga menyatakan bahwa dirinya tak berkeinginan buat memperpanjang masa jabatan.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” ungkap Firli dilansir dari Antara.

Baca Juga: Daffa Buchika Julianto Malah Rudapaksa Siswi SD di Bandung Padahal Telat Lulus di Kampus Keagamaan

Adapun surat pengunduran Firli Bahuri disebut telah disampaikan kepada Presiden Jokowi lewat Menteri Sekretaris Negara dan jajaran pimpinan serta Dewan Pengawas KPK.

Tak hanya sampaikan pengunduran diri, Firli juga berharap agar diberi kesempatan hidup sebagai Purnawirawan Polri dan rakyat pasca mengabdi ke bangsa dan negara selama 40 tahun lamanya.

“Beri kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya,” sebut Firli.

Firli pun berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan penuh selama 40 tahun mengabdi pada negara.

Baca Juga: Rekomendasi Kado Hari Ibu di Tanggal 22 Desember yang Simpel, Ungkapan Kasih dalam Kesederhanaan

“Atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun,” katanya.

Seperti yang sebelumnya sudah dikabarkan, Firli ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) sebulan yang lalu, 22 November 2023.

Firli Bahuri diketahui dikenakan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang sudah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

 

Adblock test (Why?)



from "buat" - Google Berita https://ift.tt/y5lIZKV
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper - Suara.com

[unable to retrieve full-text content] Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper    Suara.com from ...