/data/photo/2022/01/08/61d8fab769d6a.jpg)
KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bisa digunakan siswa kelas 12 untuk meringankan biaya kuliah.
KIP kuliah dibuka bersamaan dengan rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024. Siswa bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku untuk kuliah di kampus negeri maupun swasta.
Baca juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka? Simak Informasinya
Salah satu syarat penting pendaftaran KIP Kuliah adalah mencantumkan besaran gaji orangtua atau wali.
Syarat gaji orangtua pendaftar KIP Kuliah
Lalu berapa minimal gaji orangtua buat daftar KIP Kuliah 2024?
Jika melansir Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2024, calon peserta KIP Kuliah wajib membuktikan keterbatasan ekonomi yakni:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kalau calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Baca juga: Dapat Rp 6,6 Juta Per Semester, Ini Cakupan KIP Kuliah Kemenag 2024
Besaran bantuan biaya pendidikan dan uang saku KIP Kuliah
KIP Kuliah ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku. Berikut informasi lengkapnya:
Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah
Program KIP Kuliah ini punya jangka waktunya. Sehingga siswa yang akan mendaftar KIP Kuliah pada SNPMB 2023 juga perlu tahu informasi ini. Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka:
Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 semester
- Diploma Empat maksimal 8 semester
- Diploma Tiga maksimal 6 semester
- Diploma Dua maksimal 4 semester
Baca juga: Ini Link, Waktu Pendaftaran, dan Syarat KIP Kuliah 2024, Ayo Daftar
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 semester
- Dokter Gigi maksimal 4 semester
- Dokter Hewan maksimal 4 semester
- Ners maksimal 2 semester
- Apoteker maksimal 2 semester
- Guru maksimal 2 semester
Demikian informasi mengenai besaran gaji orangtua sebagai salah satu syarat calon peserta KIP Kuliah. Kebijakan ini bertujuan agar penerima KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran, yakni dari keluarga dari perekonomian kurang mampu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.from "buat" - Google Berita https://ift.tt/9BaGcrU
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar