
ZONAJAKARTA.com - Indonesia sampai saat ini sama sekali tak ada keinginan membuat bom nuklir.
Padahal keberadaan bom nuklir menjamin terwujudnya kepentingan nasional Indonesia.
Keberadaan bom nuklir bakal membuat negara lain tak mengganggu kedaulatan Indonesia.
Tapi Indonesia tak mau memiliki bom nuklir lantaran meneken perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir atau istilah asingnya disebut Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT).
NPT diinisiasi oleh PBB pada 1 Juli 1968.
Tujuannya ialah mencegah negara-negara di dunia lebih banyak mengembangkan senjata nuklir.
Sebaliknya, PBB ingin semua negara memanfaatkan nuklir untuk tujuan damai seperti pembangkit listrik, keperluan medis, penggerak kapal niaga dan lain sebagainya untuk kemaslahatan umat manusia.
"NPT adalah perjanjian internasional penting yang bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan teknologi senjata, untuk meningkatkan kerja sama dalam penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai dan untuk mencapai tujuan perlucutan senjata nuklir dan perlucutan senjata secara umum dan menyeluruh," jelas PBB.
Meski demikian tak semua negara setuju dengan NPT.
Terutama negara besar dunia macam AS, China, Rusia, Inggris dan Prancis tak mau membatasi pengembangan senjata nuklir.
Ada pula India, Pakistan, Iran dan Korea Utara yang tak sudi mengikuti NPT.
Tak salah juga mereka menolak, sebab tanpa senjata nuklir kedaulatan negara terancam oleh bangsa lain.
Semisal Korea Utara, tanpa memiliki pengayaan uranium sudah barang tentu AS dan Korsel menginjak-injak tanah airnya.
from "buat" - Google Berita https://ift.tt/BfkgYyE
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar